ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00-IDBLANTER.COM
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00
BLANTERWISDOM105

Komponen Hukum Menurut Lawrence M. Freidman serta Prakteknya Pada Saat Ini di Indonesia

Senin, 21 Desember 2020

Komponen hukum menurut Lawrence M. Freidman  antara lain:

Struktur hukum atau legal structure

Struktur hukum berkaitan dengan tatanan kelembagaan dan kinerja kelembagaan beserta dengan aparatnya dalam melaksanakan dan menegakkan hukum, termasuk di dalamnya pola bagaimana hukum itu dilaksanakan dan ditegakkan sesuai dengan aturan formalnya.

Teori Friedman yang kedua yaitu: Struktur Hukum/Pranata Hukum: Dalam teori Lawrence Meir Friedman hal ini disebut sebagai sistem Struktural yang menentukan bisa atau tidaknya hukum itu dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain. Hukum tidak ditegakkan jika tidak ada aparat penegak hukum yang kredibilitas, kompeten, independen serta jujur dan bersih. Meski hukum dibuat sedemikian rupa bagusnya, namun jika tidak adanya penegak hukum yang kredibel maka keadilan hanya impian.

Sehingga dapat dipertegas bahwa faktor penegak hukum memainkan peran penting dalam memfungsikan hukum. Kalau peraturan sudah baik, tetapi kualitas penegak hukum rendah maka akan ada masalah. Demikian juga, apabila peraturannya buruk sedangkan kualitas penegak hukum baik, kemungkinan munculnya masalah masih terbuka.

Prakteknya pada saat ini di Indonesia:

Struktur hukum berdasarkan Undang-Undang nomor. 8 Tahun 1981 meliputi kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan badan pelaksana pidana.

Oleh karena itu, untuk menciptakan struktur hukum tersebut dalam prakteknya membuka rekruitment polisi, jaksa dan lain sebagainya untuk menciptakan struktur hukum yang jujur, adil, bersih dan transparan.


Substansi hukum atau legal substance

Substansi hukum ini menyangkut aturan, norma dan pola perilaku manusia yang berada dalam sistem itu, bahkan termasuk asas dan etika, serta putusan pengadilan. Dengan demikian yang disebut komponen substansi hukum disini adalah keseluruhan aturan hukum (termasuk asas hukum dan norma hukum), baik yang tertulis (law books) maupun tidak tertulis (living law), serta putusan pengadilan yang dipedomani olch masyarakat dan pemerintah. Dalam perlindungan konsumen, substansi hukum ini meliputi peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga atau badan-badan yang berwenang serta asas-asas hukum yang tertulis dan tidak tertulis yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Substansi hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis tersebut dengan sendirinya harus berakar dan mengakar pada falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, yang berfungsi pula sebagai pedoman, pemandu, atau penuntun bagi pembentukan dan penerapan hukum di Indonesia.

Prakteknya pada saat ini di Indonesia:

Dalam rangka membentuk substansi hukum, pemerintah memberikan wewenang kepada DPR untuk membuat undang-undang. Selain itu presiden dan DPD memegang peranan penting dalam rancangan pembentukan undang-undang.

Budaya atau kultur hukum atau legal culture

Budaya hukum adalah keseluruhan sikap dari warga masyrakat dan sistem nilai yang ada dalam masyarakat yang menentukan bagaimana seharusnya hukum itu berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

Oleh karena itu budaya hukum masyarakat bisa juga diartikan sebagai nilai-nilai dan sikap serta perilaku anggota masyarakat dalam kehidupan hukum. Budaya hukum masyarakat tercermin oleh perilaku pejabat (eksekutif, legislatif maupun yudikatif), tetapi juga perilaku masyarakat. Kultur hukum atau budaya hukum masyarakat juga dipakai untuk menjelaskan sistem hukum. Misalnya untuk menjelaskan mengapa sistem hukum tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya atau dalam perjalanannya berbeda dengan pola aslinya.

Prakteknya pada saat ini di Indonesia:

Polisi yang diharapkan menjadi penegak keadilan ketika terjadinya pelanggaran lalu lintas kemudian melakukan penilangan yang kemudian denda tilang yang seharusnya masuk kas negara malah masuk kas pribadi. Ironisnya, masyarakat sudah melihat uang sogok pelanggaran hukum ini menjadi budaya hukum yang ada.

 

Share This :

0 komentar